Posted by: peribadirasulullah | Ogos 7, 2018

Perumahan Patuh Syariah

Perumahan syariah adalah suatu istilah yang merujuk pada sebuah produk dari bisnis properti yang tidak melibatkan bank dalam prosesnya dan segala akad jual belinya mulai dari hulu sampai hilir berada dalam koridor syariah. Penggagasnya adalah komunitas Developer Properti Syariah (DPS) yang dimotori oleh Muhammad Rosyid Aziz selaku founder.

Dalam bisnis properti, setiap perumahan yang digarap oleh pengembang lazimnya disebut sebagai perumahan saja. Istilah lain yang sering dipakai adalah residence atau cluster. Tidak ada embel-embel lainnya kecuali nama perumahan yang dimaksud atau nama lokasinya.

Misal, ada perumahan yang bernama Metropolis di daerah Witana Harja Pamulang. Maka orang-orang lazim menyebutnya sebagai perumahan Metropolis, klaster Metropolis atau Metropolis Residence, sesuai dengan penamaan dari pengembangnya.

Lain halnya dengan proyek yang digarap oleh developer properti syariah. Perumahannya selalu disebut-sebut dengan istilah “perumahan syariah” atau “properti syariah”, semata-mata karena value syariah yang dihadirkannya.

Value syariah yang dimaksud adalah sistem KPR yang sama sekali berbeda dengan KPR bank, di mana pada perumahan syariah ini tidak dikenal adanya proses BI Checking, cicilannya yang flat dan tidak berbunga sampai akhir, tidak ada sistem denda untuk pembayaran cicilan yang terlambat, terjamin dari penyitaan karena sertifikat diberikan kepada konsumen sejak awal, tidak adanya asuransi, dan akad-akad lainnya yang bermasalah.

Tanpa BI Checking

Pada KPR bank, lazim diketahui adanya proses BI Checking, yaitu mekanisme pengecekan oleh bank atas pinjaman seorang pengaju KPR beserta jejaknya (baca: lancar atau macet). Di properti syariah tidak ada proses BI Checking, karena urusan KPR-nya hanya dilakukan oleh dua pihak saja (pembeli dan pengembang), tidak ada pihak ketiga (bank).

Tanpa Bunga

Cicilan di properti syariah bersifat flat dan tidak berbunga. Bunga (tambahan utang) sendiri dalam kacamata Islam merupakan sesuatu yang diharamkan. Dilarangnya penerapan bunga dalam utang piutang oleh syariah memiliki hikmah agar pihak yang berutang tidak mengalami beban kerugian yang semakin bertumpuk seiring dengan panjangnya waktu pinjaman.

Tanpa Denda

Denda termasuk salah satu bentuk manfaat yang bisa dirasakan oleh pihak pemberi pinjaman. Karena itulah denda termasuk ke dalam riba yang diharamkan Islam sebagaimana bunga. Pengembang pada perumahan syariah tidak menerapkan sistem yang memberatkan konsumen jika mengalami keterlambatan dalam membayar.

Tanpa Sita

Salah satu hal yang tidak diperkenankan Islam dalam akad kredit adalah dijadikannya barang yang sedang dikredit sebagai agunan. Karena itu developer perumahan syariah tidak menahan sertifikat rumah dan memberikannya langsung kepada konsumen sekalipun sedang dalam proses mencicil. Hal ini membuat konsumen terbebas dari kekhawatiran akan terjadinya penyitaan atas rumahnya seandainya terjadi kemacetan dalam KPR yang sedang dijalaninya.

Tanpa Asuransi

Dalam perspektif syariah, asuransi termasuk ke dalam suatu perniagaan spekulatif yang diharamkan. KPR perumahan syariah tidak mengakadkan asuransi dalam proses jual belinya. Segala kondisi terburuk yang mungkin terjadi sama-sama ditanggung oleh kedua belah pihak (pengembang dan pembeli).

Tanpa Akad-Akad Bermasalah

Bisnis properti merupakan suatu perniagaan yang melibatkan banyak pihak. Karenanya dipastikan banyak pula akad-akad yang dijalankan. Akan tetapi sebagai bisnis yang merupakan antitesis dari bisnis properti yang melibatkan bank, segala akadnya dijaga dari kemungkinan ketersalahan dari sisi muamalahnya. Termasuk dalam hal penyediaan lahan di mana perumahan yang dijualkan akan dibangun di atasnya. Status lahannya sudah harus milik pengembang sendiri atau milik tuan tanah yang sudah dijadikan sebagai mitra bisnis dengan keuntungan bagi hasil.

***

Value Syariah di Dalam Perumahan

 

Puri Nirana Cigelam Purwakarta

Selain value syariah yang kental pada akad-akad KPR-nya, sebagian perumahan syariah menambahkan value syariah pada lingkungan perumahannya. Di antara deretan perumahan syariah di berbagai daerah, ada perumahan yang di dalamnya menyediakan sejumlah fasilitas bernuansa islami. Mulai dari sekolah/rumah tahfizh, kolam renang terpisah antara laki-laki dan perempuan, area memanah, area berkuda, masjid besar sebagai pusat aktivitas para penghuni cluster, dll.

Secara tidak langsung, dengan fasilitas ber-value syariah seperti itu konsumen akan merasa tenang dan tenteram karena bermukim di suatu perumahan di mana nuansa islami begitu kental dengan segala aktivitasnya.

Di lain pihak, pengembang pun merasa senang karena bisa memfasilitasi konsumen sedemikian rupa dengan perumahan yang dipersembahkannya. Terutama bisa ikut andil menyelamatkan para keluarga yang ingin memiliki rumah dengan cara yang berkah; terhindar dari riba yang diharamkan agama dan begitu membinasakan.

Keamanan Properti Syariah

Seiring dengan gaungnya bisnis properti syariah ada sejumlah pengembang nakal yang mendompleng ketenaran properti syariah yang memikat. Mereka melabeli proyek garapannya dengan embel-embel syariah namun ada kerusakan dalam beberapa akadnya.

Sebagai contoh, ada pengembang yang menjual perumahannya di atas tanah yang bermasalah. Ada yang legalitasnya belum selesai, belum terakuisisi dengan sempurna, atau bahkan status tanahnya masih dimiliki oleh orang lain dan berupa sengketa.

Keadaan tersebut tentu saja merugikan pihak konsumen. Pembelian yang sudah terjadi menuntut adanya pembangunan rumah yang sebelumnya sudah dipesan, tapi terkendala dengan tidak bisanya pengembang membangun rumah pesanan konsumen di atas tanah milik orang lain tanpa izin. Konsumen yang sudah memberikan sejumlah uang kepada pengembang menjadi terlunta-lunta nasib pembangunan rumahnya.

Ini merupakan salah satu dari sekian banyak tidak amannya properti syariah yang digarap para pengembang yang tidak amanah dan minim kompetensi dari sisi keilmuan syariah dalam bidang properti.

Hal tersebut membuat komunitas Developer Properti Syariah (DPS) sebagai penggagas properti syariah ini mengeluarkan tanda pembeda bagi proyek-proyek properti syariah di luar komunitasnya yang dipandang tidak aman atau lepas dari tanggung jawab DPS. Salah satu teknik pembeda yang dipakai adalah adanya bubuhan logo DPS pada setiap brosur yang dikeluarkan masing-masing proyek.

Developer Properti Syariah

Namun ketiadaan logo DPS di sejumlah proyek properti syariah tidak lantas memutlakkan bahwa proyek tersebut tidak aman untuk konsumen. Karena member DPS sendiri juga ada yang mandiri menggarap proyeknya dan bebas dari akad-akad yang melenceng dari syariah.

Sebagai contoh perumahan syariah di luar produk DPS yang aman dan telah menuai kesuksesan besar adalah Puri Nirana Cigelam (Purwakarta)Sharia Islamic Highlanddan Sharia Dago Village (Bandung) serta Sharia Green River (Garut) besutan PT. Sharia Green Land yang memiliki afiliasi kepada Developer Properti Syariah Indonesia (DPSI).

Selain perumahan-perumahan syariah yang telah disebut mungkin banyak lagi proyek properti syariah di luar DPS yang aman untuk konsumen. Hanya saja calon konsumen perlu melakukan verifikasi kelayakan sendiri atas proyek yang hendak diambil. Di antaranya adalah dengan cara meminta kejelasan kepada pengembangnya seputar status lahan yang akan digarap, akad-akad yang dipakai, dan melakukan cross checkatau mencari second opinion dari luar.

Perkembangan Perumahan Syariah

Bisnis properti syariah memang sedang dan semakin menggeliat. Saat ini proyek perumahan syariah sudah ada di berbagai daerah mulai dari Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bandung, Kab. Bandung, Purwakarta, Garut, Surabaya, Yogyakarta dan daerah-daerah lainnya hingga luar Jawa seperti di Palembang dan Makassar.

Spirit untuk menghindari riba dalam bisnis properti bahkan menular pada para pengembang konvensional. Banyak dari mereka yang kini berhijrah dan menjadikan proyek-proyek perumahannya sebagai perumahan syariah yang menggunakan skema 100% syariah tanpa bank.

Tercatat di antara mereka ada yang menggarap perumahan di kawasan Witana Harja Pamulanglima cluster eksklusif di Cirendeu, dan perumahan berstandar bangunan Amerika di Bintaro Sektor 3. Perumahan-perumahan tersebut kini memiliki value syariah dalam sistem kepemilikannya.

Jika sebelum ini banyak pihak yang menyangsikan bahwa penggarapan sebuah perumahan tidak akan bisa dilakukan tanpa bantuan bank, maka para developerproperti syariah sudah membuktikan bahwa properti tanpa bank itu bisa mewujud.

Mereka meneriakkan tagline-nya dengan lantang: #RealProject #RealSyariah

——————————————————

Status: On going | Artikel ini akan senantiasa diperbarui seiring dengan insight yang didapatkan oleh saya secara belakangan.

https://wordpress.com/read/blogs/89701494/posts/2494

 

 

 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

JOM QURBAN DI SELATAN KEMBOJA 2018M/1439H.

Saudara dan saudariku  yang dikasihi, bawalah hartamu sampai ke akhirat . Gunakan hartamu di jalan Allah , pahalanya pasti akan sampai ke akhirat .

Sesungguhnya , harta yang dibelanjakan di jalan Allah SWT,

Harta yang diinfaqkan di jalan Allah SWT, harta yang disedekah, harta yang digunakan untuk ibadah dan sebagai kemudahan untuk beribadat.

Dibalas di dunia, akan menjadi kaya. Jika dibalas di akhirat akan mendapat Syurga.

Harta yang kita miliki tidak kekal, malah akan binasa.  HARTA  yang diinfaqkan di jalan Allah akan kekal di Syurga.

Gunakanlah harta kekayaan kita untuk membantu agama Allah SWT.

Pahalanya akan abadi, mengalir sampai ke akhirat dan akan mendapat Syurga.

Gunakan rezeki kita ke arah amal kebajikan .

Pahalanya akan kekal, mengalir sampai ke Akhirat dan mendapat syurga.

Gunakanlah wang kita, untuk infaq sedekah dan membantu fakir miskin.

Pahalanya akan abadi, mengalir sampai ke Akhirat dan mendapat syurga .

 

JOM QURBAN DI SELATAN KEMBOJA

Fadhilat dan Kelebihan Berqurban

  1. Keampunan.-
    Titisan darah qurban yang pertama adalah merupakan pengampunan bagi dosa-dosa yang telah lalu iaitu sebagai penebus dosa yang telah dilakukan.
    ‘Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhushallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Sayyidatuna Fatimah radhiallahu ‘anha: meriwayatkan bahawa Rasulullah
    Maksudnya: “Wahai Fatimah! Pergilah ke tempat (penyembelihan) qurbanmu dan saksikanlah ia, sesungguhnya titisan darahnya yang pertama itu adalah merupakan pengampunan bagimu di atas dosa-dosamu yang telah lalu.”
    (Hadis riwayat al-Hakim)
  2. Kebajikan (hasanah) yang dikurniakan kepada orang yang berqurban adalah sebanyak bulu binatang yang diqurbankan.
    Zaid bin Arqam radhiallahu ‘anhu meriwayatkan:
    Maksudnya: “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Wahai Rasulullah! Apakah yang ada pada qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Ia adalah sunnah bapa kamu Ibrahim” Mereka berkata: “Apa yang akan kami perolehi darinya wahai Rasulullah?”Rasulullah menjawab: “Bagi setiap helai rambut satu kebajikan” Mereka berkata: “Bagaimana pula dengan bulu wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Bagi setiap helai bulu satu kebajikan.”
    (Hadis riwayat Ibnu Majah)
  3. Darah qurban yang tumpah ke bumi akan mengambil tempat yang mulia di sisi Allah subhanahu wa ta‘ala.
    ‘A’isyah radhiallahu ‘anha meriwayatkan bahawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
    Maksudnya: “Tidak ada amalan yang dilakukan oleh anak Adam pada Hari Raya Qurban yang lebih disukai Allah melainkan menumpahkan darah (menyembelih binatang qurban). Sesungguhnya binatang qurban itu akan datang pada Hari Kiamat bersama tanduk, kuku dan bulunya dan Allah memberi pahala ibadah qurban itu sebelum darah binatang qurban itu jatuh ke bumi. Oleh itu, elokkanlah qurban kamu.”
    (Hadis riwayat at-Tirmidzi,Ibnu Majah dan Hakim)
  4. Akan memperolehi kenderaan atau tunggangan ketika meniti titian al-Sirat al-Mustaqim di akhirat kelak.

Sabda Nabi Muhammad SAW (maksudnya): “Muliakanlah qurban kamu kerana ia menjadi tunggangan kamu di titian pada Hari Qiamat”.

“Tidak akan sampai kepada Allah daging-dagingnya dan tidak pula darah-darahnya. Tetapi akan sampai kepada Allah ialah ketaqwaan dari kamu. Demikianlah dipermudahkannya korban-korban kepada kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan hendaklah kamu gembirakan orang-orang yang berbuat kebajikan.” (al-Hajj : 36-37)

Ancaman terhadap orang yang mampu melakukan qurban tetapi tidak melaksanakannya.

Daripada Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu katanya, sabda Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam:
Maksudnya: “Barangsiapa yang ada kemampuan untuk berqurban tetapi tidak melakukannya, janganlah dia hadir bersama kami di tempat sembahyang kami”.(HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Bantulah kami umat Islam Melayu Champa di Selatan Kemboja yang kurang mendapat perhatian masyarakat Islam antarabangsa, melalui Ihya Assunnah Solution umat Islam Melayus Champa di Selatan Kemboja dapat berteduh dan menikmati sedikit nikmat kurniaan Allah SWT dikongsi bersama pada hari raya Aidil Adha nanti, sumbangan dan penyertaan anda lambang kekuatan pertalian Ukhuwah Islamiah Seaqidah Dan lambang ketinggian Iman Anugerah Allah SWT yang tidak boleh dinilai oleh makhluk ciptaan Allah SWT. Hanya Allah SWT sahaja yang mampu membalas Setiap Sen yang anda sumbangankan di Jalan Allah SWT.

 

Cara melaksanakan ibadah Qurban :

1-Hantarkan nama lengkap kepada email atau whatsapp.

2- Bank in RM370/ 1 Bahgian lembu ke akaun Maybak 553131011505 Ihya Assunnah Solution.

3-Emailkan ke ihyaassunnah68@gmail.com atau whatsappkan ke talian                                     +6 0199576237( En. Amin)  slip bank in tersebut kepada kami.

4-Nama para peserta akan kami kemaskini dalam blog peribadirasulullah.wordpress.com dari masa ke semasa.

Lafaz niat Qurban

” Saya …………… bin/binti ……………… dengan ini bersetuju membeli dan mewakilkan kepada Ihya Assunnah Solution satu bahagian lembu untuk ibadah Qurban / Aqiqah di Kemboja pada tahun ini kerana Allah Taala.

Sila kunjungi kami melalui laman  dibawah  untuk maklumat lengkap berkaitan program Qurban dan bantulah kami:

Jom Qurban Di Selatan Kemboja

https://peribadirasulullah.wordpress.com/2018/08/03/jom-qurban-di-selatan-kemboja-3/

https://muslimcambodiablog.wordpress.com/2017/12/29/asian-fondatiaon-for-education-and-development/

https://peribadirasulullah.wordpress.com/2018/02/03/melayu-champa-cambodia/

https://wordpress.com/post/peribadirasulullah.wordpress.com/46725

https://peribadirasulullah.wordpress.com/2018/03/03/ihya-assunnah-solution-menunaikan-amanah-warga-malaysia-di-sihanoukville-selatan-kemboja/

Pengenalan Ihya Assunnah Solution

https://www.youtube.com/watch?v=13Gi0MilEa0

Misi Menyampaikan Bantuan Ke Selatan Kemboja 2017

https://www.youtube.com/watch?v=64UO1RimxQI

Salleh Faiz

https://web.facebook.com/salleh.faiz.5

IHYA Assunnah

https://web.facebook.com/IHYA-Assunnah-1184250164973202/


Tinggalkan komen

Kategori